Beban Administrasi Guru Ditambah Lagi? Jawaban Menohok PGRI untuk Kebijakan Baru
Siaran Pers PGRI:
Beban Administrasi Guru Ditambah Lagi? Jawaban Menohok PGRI untuk Kebijakan Baru
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis penegasan sikap resmi dan perisai imunitas profesi bertajuk Penolakan Penambahan Beban Administrasi Baru dan Desakan Pemurnian Tugas Utama Guru Sebagai Mendidik dan Mengajar. Dokumen ini diterbitkan oleh PB PGRI bersama PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI untuk merespons wacana maupun kebijakan baru daerah/pusat yang kembali menambahkan dokumen pelaporan digital, pengisian instrumen redundant, atau tugas administratif di luar fungsi utama pembelajaran.
PGRI secara menohok menegaskan: Guru adalah pendidik dan pemantik nalar bangsa, bukan juru ketik aplikasi, pengumpul sertifikat, atau juru rekap berkas birokrasi! Setiap kebijakan yang merampas waktu tatap muka guru dengan siswa adalah bentuk penurunan mutu pendidikan secara masif.
4 Jawaban Menohok & Sikap Tegas PB PGRI
1. Tolak Pembebanan Aplikasi Tambahan & Moratorium Laporan Redundan
PB PGRI menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan peluncuran platform, aplikasi, atau format laporan administrasi baru yang tidak terintegrasi secara tunggal. PGRI melarang keras sekolah memberlakukan syarat pelaporan ganda (fisik dan digital) yang memicu burnout dan merusak kesehatan mental guru.
2. Pengembalian Hakekat Jam Mengajar & Kualitas Interaksi Pembelajaran
PGRI mendesak agar seluruh evaluasi kinerja guru diukur secara murni dari kualitas interaksi di dalam kelas—seperti penerapan Deep Learning (Mindful, Meaningful, Joyful)—bukan dari tumpukan upload aksi nyata, presensi berlebih, atau pemenuhan poin-poin administrasi formalitas yang menyita waktu istirahat dan persiapan mengajar.
3. Perlindungan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Instrumen Administrasi Baru
4. Perisai Legalitas Kedinasan & Penolakan Intimidasi Birokrasi via LKBH PGRI
Matriks Transformasi Beban Kerja Guru
| Parameter Evaluasi | Praktik Birokrasi Kaku (Ditolak PGRI) | Standardisasi Pemurnian Tugas PGRI |
| Fokus Tugas | Menghabiskan waktu untuk upload berkas digital. | Fokus 100% mendidik, mengajar, & mendampingi siswa. |
| Pengukuran Kinerja | Berburu sertifikat & pemenuhan poin aplikasi. | Kualitas interaksi kelas & metode Deep Learning. |
| Pencairan TPG | Ditahan bila laporan administrasi kurang. | TPG terkunci aman tanpa syarat administrasi ganda. |
| Perlindungan Legal | Guru takut diintimidasi sanksi dinas. | Imunitas Kedinasan & Pendampingan Advokat LKBH. |
“Stop memperlakukan guru seperti buruh ketik administrasi! Kembalikan guru ke fungsi mulianya di dalam kelas. Setiap menit yang dicuri oleh aplikasi digital berlebih adalah menit belajar yang dirampas dari anak-anak bangsa.” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.
