Sekolah Terbakar Akibat Karhutla: PGRI Minta Dana Renovasi Cepat Tanpa Birokrasi
Siaran Pers PGRI:
Sekolah Terbakar Akibat Karhutla: PGRI Minta Dana Renovasi Cepat Tanpa Birokrasi
PGRI menegaskan bahwa rusaknya fisik sekolah akibat bencana Karhutla adalah kondisi darurat nasional yang menuntut tindakan luar biasa (extraordinary action). Membiarkan anak-anak belajar di reruntuhan atau menunda perbaikan hingga siklus anggaran tahun depan adalah bentuk pembiaran terhadap hak dasar pendidikan.
4 Tuntutan Darurat & Kerangka Aksi Cepat PB PGRI
1. Aktivasi Pencairan Fast-Track DAK Fisik Darurat & Dana BPTB
PB PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera memangkas alur verifikasi fisik dan mengaktifkan skema Fast-Track Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Darurat atau Bantuan Pemerintah Tugas Pembantuan (BPTB). Pencairan dana rekonstruksi gedung sekolah wajib cair maksimal 14 hari kerja sejak laporan kerusakan diterima tanpa menyyaratkan proposal rumit.
2. Diskresi Pemanfaatan Bangunan Darurat & Dual-Function Shelter
3. Fasilitasi PJJ Darurat & Bantuan Logistik Belajar via SLCC PGRI
Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI menyalurkan bantuan perangkat modul belajar cetak ringkas, paket kuota darurat, serta fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang terpaksa meliburkan KBM tatap muka. SLCC juga menyiagakan tim relawan untuk menyalurkan layanan Psychological First Aid (PFA) guna memulihkan trauma guru dan siswa pasca-musibah kebakaran.
4. Perisai Imunitas Administrasi & Perlindungan Hukum via LKBH PGRI
Matriks Perbandingan Penanganan Sarana Sekolah Terbakar
| Parameter Pemulihan | Prosedur Birokrasi Biasa (Ditolak PGRI) | Skema Fast-Track Darurat PGRI |
| Pencairan Dana | Menunggu siklus APBD/APBN tahun depan. | Pencairan DAK Fisik Darurat maksimal 14 hari. |
| Ruang Belajar | Siswa terlunta-lunta tanpa kepastian. | Diskresi Dual-Function Shelter & Balai Desa. |
| Dukungan Warga | Pembiaran trauma & kebingungan modul. | Layanan PFA & Modul PJJ Darurat via SLCC. |
| Proteksi Hukum | Kepsek takut bertindak karena audit kaku. | Perisai Imunitas Hukum & Advokasi LKBH PGRI. |
“Gedung sekolah boleh hangus terbakar, tetapi masa depan dan semangat belajar anak-anak bangsa tidak boleh padam. Pemerintah wajib segera mengucurkan dana rekonstruksi darurat tanpa birokrasi berbelit, dan PGRI akan berdiri di garis depan mengawal pemulihan sekolah hingga tuntas!” — Pengurus Besar PGRI / LKBH PGRI / SLCC PGRI.
