Nasib Guru Honorer yang Tak Lolos PPPK: Tuntutan Akhir PGRI Kepada Pemerintah
Siaran Pers PGRI:
Nasib Guru Honorer yang Tak Lolos PPPK: Tuntutan Akhir PGRI Kepada Pemerintah
PGRI secara tegas menyatakan bahwa guru honorer yang belum lolos seleksi PPPK bukan karena ketidakmampuan profesionalisme, melainkan akibat terbatasnya formasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah. Pengabdian bertahun-tahun para pendidik tidak boleh dihapuskan begitu saja oleh sistem administrasi kaku.
4 Tuntutan Akhir & Skema Penyelamatan Guru Honorer PB PGRI
1. Penetapan Otomatis ke Skema PPPK Paruh Waktu Tanpa PHK
PB PGRI menuntut Pemerintah Pusat (KemenPAN-RB, BKN, dan Kemendikdasmen) serta Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan mutlak bahwa tidak ada sama sekali PHK bagi guru honorer. Seluruh guru honorer yang telah terdata dan memenuhi ambang batas namun belum mendapatkan formasi wajib langsung diakomodasi ke dalam skema PPPK Paruh Waktu dengan jaminan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) resmi.
2. Kepastian Roadmap Pengangkatan Berkala Menjadi PPPK Penuh Waktu
3. Jaminan Standar Kelayakan Hidup (Salary Floor) & Pembatasan Beban Kerja
Selama dalam masa transisi PPPK Paruh Waktu, PGRI menuntut penetapan Batas Bawah Upah Layak (Salary Floor) yang mengacu pada standar penghasilan minimum daerah setempat. Pembagian jam mengajar dan beban kerja disesuaikan secara proporsional agar guru memiliki kepastian hukum dan tidak dieksploitasi dengan beban tugas di luar kapasitas reward yang diterima.
4. Perisai Imunitas Kedinasan & Bantuan Hukum Pengawalan NIP via LKBH PGRI
Matriks Transformasi Perlindungan Guru Honorer Tidak Lolos PPPK
| Parameter Kebijakan | Ancaman Pembiaran / PHK (Ditolak PGRI) | Skema Tuntutan Mutlak PB PGRI |
| Status Kepegawaian | Diberhentikan sepihak / dirumahkan. | Pengalihan Otomatis ke PPPK Paruh Waktu + NIP. |
| Peluang Karir | Harus ikut ujian umum dari awal lagi. | Roadmap Otomatis ke PPPK Penuh Waktu. |
| Standar Gaji | Dibayar seadanya di bawah standar layak. | Jaminan Upah Layak (Salary Floor) Berkeadilan. |
| Proteksi Hukum | Rawan digeser oleh pelamar titipan. | Perisai Advokasi & Imunitas Kedinasan LKBH PGRI. |
“Guru honorer adalah tulang punggung keberlangsungan sekolah-sekolah di Indonesia. Jangan pernah campakkan pengabdian mereka hanya karena keterbatasan formasi! PGRI akan terus mengawal dan pasang badan sampai seluruh guru honorer mendapatkan kepastian NIP, status kerja yang bermartabat, dan hak hidup yang layak!” — Pengurus Besar PGRI / LKBH PGRI / SLCC PGRI.
